Serang - Polda Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan lima radio swasta di Provinsi Banten sebagai upaya memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Banten, Wakapolda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, para Wakapolresta jajaran Polda Banten, serta perwakilan lima radio swasta yang terdiri dari Direktur Utama Hot Radio Serang Cahyonoadi Raharyo Sukoco, S.Sos., General Manager Prima Radio Serang Subhan Nur Ulum, S.T., Kepala Studio Akarsari FM Pandeglang sekaligus Direktur PT Genj Radio Rangkasbitung Sundjaja Afandie, S.Kom., dan Direktur Pass FM Cilegon Akbar Wahyudin.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan radio yang telah berkenan menjalin kemitraan strategis dengan Polda Banten. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi dalam menghadirkan informasi yang edukatif, konstruktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi saat ini berlangsung sangat cepat. Berbagai informasi dapat tersebar dalam hitungan detik melalui berbagai platform digital. Namun demikian, radio tetap memiliki peran yang penting dan strategis sebagai media yang dekat dengan masyarakat, mudah diakses, serta mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga ke pelosok daerah,” ujar Kapolda Banten.
Kapolda menegaskan bahwa radio tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai media edukasi, penyebarluasan informasi, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Melalui radio, informasi dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Polda Banten dan insan penyiaran dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.
“Menjaga keamanan bukanlah tugas Polri semata. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk media penyiaran. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperluas penyebarluasan informasi mengenai edukasi kamtibmas, keselamatan berlalu lintas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, kewaspadaan terhadap kejahatan siber, mitigasi bencana, serta berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Kapolda.
Selain itu, Kapolda berharap radio dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat. Berbagai aspirasi, masukan, serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat tersampaikan dengan baik sehingga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Sementara itu, mewakili lima radio swasta yang menandatangani nota kesepahaman, Direktur Utama Hot Radio Serang Cahyonoadi Raharyo Sukoco, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara institusi kepolisian dan media penyiaran merupakan langkah strategis dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Radio memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat dan hingga saat ini masih menjadi salah satu media yang dipercaya dalam menyampaikan informasi. Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Banten,” ujarnya.
Cahyonoadi menambahkan bahwa seluruh radio yang terlibat berkomitmen mendukung penyebarluasan informasi kepolisian, mulai dari edukasi kamtibmas, keselamatan berlalu lintas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, kewaspadaan terhadap kejahatan siber, hingga informasi kebencanaan dan pelayanan publik.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polda Banten dan masyarakat. Radio siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Banten dan lima radio swasta tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi publik yang kredibel, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten.

