Cilegon - Personil Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melalui sambang dialogis dalam menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman juga untuk mengetahui situasi terkini yang ada di daerah binaannya, pelaksanaannya kegiatan ini sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, Kamis (11/06/2026).
Dalam pelaksanaannya personel Bhabinkamtibmas Bripka Agus dan Brigpol Bagus menjalin kedekatan dan dialogis secara humanis, dengan menjumpai warganya guna bangun komunikasi yang positif dan sosialisasi Call Center 110.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur mengatakan bahwa dirinya terus memotivasi para Bhabinkamtibmas agar mengoptimalkan imbauan terkait situasi kamtibmas.
"Agar kiranya seluruh masyarakat dapat tetap menjaga persaudaraan dan menghormati setiap perbedaan," ujarnya.
"Seperti yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah binaanya, terus melakukan upaya seperti sambang dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat," jelas Kapolsek.
"Kegiatan sambang kepada warga binaan dan dialog yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas sangat penting dan efektif bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menemukan Informasi-informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi kamtibamas," terangnya.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya Bhabinkamtibmas Bripka Agus dan Brigpol Bagus menghimbau warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya tindak kejahatan dilingkunganya maupun melalui call center 110 guna diantisipasi sedini mungkin," terangnya.
"Kegiatan sambang warga dan dialog yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga binaanya," tuturnya.
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis," tambahnya.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.

