-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Unit Lantas Polsek Cilegon dan Dishub Urai Kemacetan

Kamis, Mei 28, 2026 | Mei 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-28T10:32:24Z
Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Unit Lantas Polsek Cilegon dan Dishub Urai Kemacetan


Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama Dishub Cilegon berkolaborasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri untuk mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari serta sebagai Cooling Sistem Kamtibmas di wilayah binaannya pada Kamis, (28/05/2026).



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan anggota Polsek cilegon melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik padat arus lalulintas.



Melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dibantu oleh Dishub Cilegon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan. "Hal ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang  aman, tertib dan lancar," ujarnya.



"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam sibuk," jelas Kapolsek.



"Adanya peningkatan aktivitas masyarakat tentunya arus lalu lintas juga meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tegasnya.



"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggotanya di Polsek Cilegon bahwa pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update