-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jelang Penertiban Warung di KIK 1, Pengelola, Aparat dan Kepolisian Gelar Rakor

Selasa, Mei 05, 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T16:43:07Z
Jelang Penertiban Warung di KIK 1, Pengelola, Aparat dan Kepolisian Gelar Rakor


CILEGON – Menindaklanjuti rencana penertiban warung di Jalan Amerika Kawasan Industri Krakatau I (KIK 1), Pengelola KIK bersama unsur Kepolisian dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Pengelola KIK 1, Jl. Eropa II, Selasa (05/05/2026).


Rapat koordinasi tersebut dihadiri Perwakilan Dit PAM Obvit Polda Banten, Pawas Dit Samapta Polda Banten, Panit Binmas Polsek Ciwandan, Perwakilan PT Chandra Asri Alkali (CAA), serta PT Krakatau Sarana Properti (KSP) selaku pengelola KIK 1.


Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Mei 2026.


"Untuk mendukung kelancaran penertiban, KSP telah menyiapkan armada angkutan guna mengangkut barang dagangan. Tim KSP juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendataan setiap hari hingga hari H penertiban," ujarnya.


Lanjut Kapolsek Ciwandan, surat pemberitahuan resmi terkait rencana penertiban akan dikirimkan ke instansi terkait. Pasca penertiban, KSP akan berkoordinasi dengan CAA guna menyiapkan pemanfaatan lahan.


Pihak CAA menyampaikan terdapat sekitar 9 warung yang meminta untuk direlokasi dan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap para pemilik warung tersebut. CAA menegaskan bahwa sesuai ketentuan, jalur di depan area CAA merupakan jalur hijau. Karena itu, CAA meminta agar pengelola KIK 1 bertindak tegas namun tetap humanis saat pelaksanaan penertiban. CAA juga berharap ada masukan dan koordinasi berkelanjutan dari pengelola KIK 1.


Panit Binmas Polsek Ciwandan IPTU Mustriatno memberikan beberapa penekanan, melakukan pendataan ulang dan sosialisasi sebelum penertiban, antisipasi potensi pedagang kembali berjualan pasca penertiban, serta cari solusi relokasi yang tepat bagi pedagang terdampak.


Tim pengelola diminta aktif memonitor potensi konflik saat penertiban. Polsek Ciwandan menegaskan agar pendekatan humanis dan tegas dikedepankan saat kegiatan berlangsung. Polsek Ciwandan juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penertiban dan siap membantu pengamanan, dengan catatan pengelola bersurat apabila membutuhkan tambahan personel.


Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, keindahan, dan fungsi kawasan industri sesuai peruntukannya. Seluruh pihak sepakat bahwa penertiban harus dilakukan secara terukur, dengan mengutamakan komunikasi, sosialisasi, serta solusi bagi para pedagang terdampak.

×
Berita Terbaru Update