Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel kesiapan pengamanan nonton bareng pertandingan BRI Liga 1 antara Persib vs Persija pada Minggu, 10 Mei 2026. Apel dilaksanakan pukul 14.50 WIB di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon.
Apel dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri para PJU Polres Cilegon, tampak terlihat Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K.,M.Si, Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K, Kapolsek Ciwandan KOMPOL Achri Dwi Yunito, S.IK., M.H, Kabagops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, S.H., M.H.,M.Si, Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Agus Hendratno, Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H, Kasi Propam Polres Cilegon AKP Heri Susanto, S.H., M.M, Kapolsek Cinangka IPTU Rusnata, S.H.S.Kom, Perwira pengendali dan personel pengamanan
Dalam arahannya, Kapolres Cilegon mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dalam apel pengamanan kegiatan masyarakat nobar lanjutan BRI Liga 1 Persib vs Persija.
Kapolres menjelaskan, pertandingan Persib vs Persija seyogyanya digelar di Gelora Bung Karno Jakarta. Namun lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan HUT Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sehingga laga dialihkan ke Stadion Segiri Samarinda.
“Perintah Kapolda Banten kepada Kapolres jajaran agar melaksanakan pengamanan nobar dengan rasa tanggung jawab. Mulai dari pengamanan saat masyarakat nobar, pengamanan jalur, sampai pertandingan selesai. Pastikan situasi dan kondisi pasca nobar tetap kondusif,” tegas AKBP Martua.
Ia juga menginstruksikan Kapolsek jajaran yang di wilayahnya terdapat kegiatan nobar agar menempatkan personel di lokasi. Antisipasi penyalaan kembang api dan potensi bentrok antar pendukung Persija dengan Persib setelah kegiatan selesai.
Sementara itu, Kabagops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, S.H., M.H.M.Si menambahkan, seluruh personel pengamanan agar menempati posisi sesuai plotting dalam surat perintah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan apel pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin: 1680/IV/PAM.3.3/2026 tanggal 08 Mei 2026.

