Cilegon - Sebagai wujud dalam meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama Dishub Cilegon berkolaborasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri guna mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari dan sebagai cooling sistem kamtibmas di wilayahnya agar selalu aman, kondusif juga terkendali pada Rabu, (29/04/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan kepada anggota jajaran polsek melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik tirik padat arus lalu lintas yang ada di wilayahnya.
"Kegiatan pengaturan kali ini dibantu oleh Dishub Cilegon, pelaksanaan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari," ungkapnya.
"Selain itu juga kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," jelas Kompol Firman.
"Pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," tuturnya.
"Adanya peningkatan aktivitas tentu arus lalu lintas juga meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," terang Kapolsek Cilegon.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggota Polsek Cilegon, pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.

