Cilegon - Dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif jajaran Polsek Cilegon melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) baik aksi kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) pada Rabu, (29/04/2025).
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H menjelaskan bahwa personil melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli yang dilakukan Personil Polsek Cilegon.
"Personil melaksanakan Patroli untuk menekan tindakan aksi kriminalitas di wilayahnya khusus pada malam dan dini hari yang ada di wilayah hukum Kecamatan Cilegon Kota Cilegon," ucapnya.
"Anggota piket melaksanakan patroli blue light hingga dini hari guna memastikan masyarakat agar merasa aman, nyaman saat melintas jalur protokol," tegas Kapolsek.
"Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon melakukan langkah tindakan preventif kepada muda mudi yang sedang nongkrong sampai dini hari guna diberikan pesan juga himbauan terkait kamtibmas," jelas Kompol Firman.
"Personil dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan balap liar serta sebagai Cooling Sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar tetap aman, kondusif dan terkendali," tuturnya.
"Kegiatan patroli ini juga menyasar di mana yang di sinyalir menjadi tempat anak anak Muda nongkrong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyaman penguna jalan juga ketentraman masyarakat," tambahnya.
"Dalam pelaksanaan patroli wilayah hukumnya, situasi masih terpantau aman. Kami berkomitmen untuk selalu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat," tandasnya.

