-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KRYD Personil Polsek Mancak Antisipasi GKTM Lewat Blue Light Patrol

Selasa, April 14, 2026 | April 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T16:02:03Z
KRYD Personil Polsek Mancak Antisipasi  GKTM Lewat Blue Light Patrol


Cilegon - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli (blue ligh patrol) pada malam hari di kewilayahan guna mengantisipasi adanya 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya pada Selasa, (14/04/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Acum Sutarlia mengatakan bahwa dalam mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan anggota piket AIPDA Herman beserta anggota lainnya melaksanaan  kegiatan patroli malam hari secara rutin.


"Dalam pelaksanaan kegiatannya personil juga dialogis kepada masyarakat yang ditemuinya terkait Kamtibmas," ujarnya.  


"Personil juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengantisipasi adanya gangguan keamanan  di daerah hukum Polsek Mancak," jelas Kapolsek. 


"Dalam kegiatan patroli pada malam hari tersebut petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan dan melakukan dialogis Kamtibmas guna harkamtibmas serta  mencegah adanya aksi kriminalitas," terangnya.


"Adapun sasaran pelaksanaan ini dengan sasaran premanisme, tawuran, perang sarung, balapan liar,  3C (Curat, Curas, Curanmor) dan penyakit masyarakat lainnya," tambahnya.


"Adanya kegiatan patroli rutin situasi wilayah hukum Polsek Mancak masih dalam keadaan aman dan  terkendali, tidak adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat," ungkap Acum.


“Bagi warga mengetahui adanya hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten maupun Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tuturnya.


"Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas." tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update