Cilegon - Guna menciptakan kelancaran arus Mudik tahun 2026 yang menuju Pelabuhan Pelindo dan jalur menuju wisata yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Pospam 8 Ciwandan berlakukan rekayasa lalu lintas pada Jumat dinihari (20/03/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang di wakili Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Achri Dwi Yunito mengatakan dalam mengantisipasi kemacetan dan demi terciptanya kelancaran kami dari Pospam 8 Ciwandan melakukan pengaturan lalu lintas.
"Guna terciptanya kelancaran arus Mudik tahun 2026,Pospam 8 Ciwandan merekayasa arus lalu lintas yang akan menuju Pelabuhan Pelindo Banten," ungkapnya.
"Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan demi kelancaran dan ketertiban Para Pemudik yang akan menuju Pelabuhan Pelindo yang berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," terangnya.
"Kami berharap kepada para pemudik yang melintasi di Pospam 8 Ciwandan Simpang JLS bisa memahami dan mengikuti petunjuk dari petugas yang ada di sepanjang jalur mudik yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan," tutupnya
