-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasi Propam Polres Cilegon Dampingi Kabidpropam Polda Banten Sosialisasikan QR Barcode Pengaduan di Pelabuhan

Kamis, Maret 05, 2026 | Maret 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T13:50:30Z
Kasi Propam Polres Cilegon Dampingi Kabidpropam Polda Banten Sosialisasikan QR Barcode Pengaduan di Pelabuhan


CILEGON – Upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi pelayanan terus dilakukan jajaran Polda Banten melalui sosialisasi QR Barcode Bidpropam kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB di ruang tunggu penumpang eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (4/3/2026).


Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Provos AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, Kasubbid Paminal AKBP Hari Suryadi, Kasubbid Wabprof AKBP Widya Rachmat Jayadi, serta Kasubbagyanduan Kompol Nurlela.


Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Cilegon AKP Heri Susanto turut mendampingi langsung Kabidpropam Polda Banten bersama jajaran Propam Polres Cilegon, di antaranya Kanit Provos IPTU Maryudi dan Kanit Paminal IPTU M. Kurniawan, beserta anggota lainnya. Sosialisasi juga menyasar masyarakat yang berada di area pelabuhan sebagai bentuk edukasi terbuka di ruang publik.


Kabidpropam Polda Banten menjelaskan bahwa QR Barcode Bidpropam merupakan inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, kritik, maupun aduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel.


Dengan memindai QR barcode yang telah disediakan, masyarakat dapat langsung terhubung ke sistem pengaduan resmi Bidpropam tanpa harus melalui prosedur yang berbelit. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja anggota Polri sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas.


Pemilihan Pelabuhan Merak sebagai lokasi sosialisasi dinilai strategis mengingat tingginya mobilitas masyarakat, terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Maung 2026. Kehadiran layanan pengaduan digital ini menjadi wujud keterbukaan Polri dalam menerima masukan serta pengawasan dari masyarakat secara langsung.


Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi  Propam Polres Cilegon AKP Heri  Susanto membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polres Cilegon siap mendukung penuh setiap program pengawasan internal yang digagas Polda Banten.


“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan. Kami di Polres Cilegon mendukung penuh inovasi QR Barcode Bidpropam sebagai sarana pengaduan yang cepat dan akuntabel,” ujar AKP Sigit.


"Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan resmi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.


"Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Sosialisasi QR Barcode ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan semakin dipercaya publik," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update