Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek menjelang arus mudik lebaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan sekaligus kepedulian dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momen mudik.
Agar saat masyarakat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman.
Sebelum berangkat mudik hendaknya masyarakat selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat.
Selain itu Polda Banten juga mengambil langkah mempersiapkan pengamanan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Baik pengamanan jalur dan pos pelayanan.
Bila membutuhkan kehadiran dan layanan Kepolisian bisa langsung Menghubungi 110
