Cilegon – Satgas Saber Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Baru Blok F Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.
Pelaksanaan kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar baru Blok F Kota Cilegon, Rabu (04/03/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.
"Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," tegasnya.
Dari hasil pemantauan di (Toko Lapak Sayur Juminta, pemilik penanggung jawab : Sdra. Cecep, di Jl. Pesut Ciwaduk Kota Cilegon.
1. Nama Pedagang Pengecer Toko Hj Umi
2. Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. RONI
3. Nomor HP -
4. Alamat Pasar Blok F Cilegon
5. Jenis Usaha ( Pedagang ecer )
6. Nomor Izin usaha ( - )
1. Bawang Putih
- Harga jual di lapangan Rp. 45.000/ Kg.
2. Beras Medium
- Harga jual di lapangan Rp.13.500,-
3. Cabai Merah
-Harga jual di lapangan Rp. 40.000,-
"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tambahnya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.*
