Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan strong point pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari dan sebagai Cooling Sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar aman, Kondusif serta terkendali pada Senin, (02/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik torik padat arus lalulintas, melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," katanya.
"Adanya peningkatan aktivitas masyarakat tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," jelas Kapolsek.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggotanya di Polsek Cilegon agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," harapnya.
"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten guna mewujudkan pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandas Firman.
