Polresta Serkot - Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota kembali melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2026 pada hari kedua, Selasa (03/02/2026), yang digelar di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., melalui Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Rudy Supriyadi, S.H., menyampaikan bahwa pada hari kedua operasi dilaksanakan penindakan dan penertiban di dua titik berbeda.
“Pada hari kedua Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, kami melaksanakan kegiatan di Simpang Lampu Merah Brimob dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi kelayakan jalan serta tidak mematuhi rambu lalu lintas, khususnya pelanggaran traffic light,” ujar Ipda Rudy.
Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan di depan RS Sari Asih dengan sasaran kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Ipda Rudy menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi, petugas menerapkan tindakan yang bersifat edukatif dan penegakan hukum secara humanis.
“Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kami kenakan sanksi berupa tilang. Namun bagi pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, kami berikan hadiah berupa merchandise sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Melalui kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, Satlantas Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadikan operasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Ipda Rudy.
