Cilegon - Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA M. Enday melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna dapat bekekerja sama dengan pihak Kelurahan Kebonsari dan mendirikan Posko Pengaduan bagi Masyarakat, Sabtu (28/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa kegiatan ini guna mengoptimalkan pelayanan publik dengan menyebarkan nomor telepon melalui spanduk yang di pasang di kantor kelurahan binaannya.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten mendirikan Posko Pengaduan bagi Masyarakat di kantor-kantor Kelurahan," katanya.
"Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan pelayan publik, dan sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi," tegas Kapolsek Ciwandan.
“Menurutnya, dengan adanya Posko Pengaduan Masyarakat di setiap kantor Kelurahan, guna menampung aspirasi dan pengaduan warga binaannya," harapnya.
"Setiap Bhabinkamtibmas dapat merespon dengan cepat setiap masalah yang ada di masyarakat maupun di daerah binaannya," tambah Kompol Dwi.
"Kemudian, dilakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan Nomor Telepon Bhabinkamtibmas ke setiap kantor kelurahan, agar masyarakat dapat melaporkan dengan cepat kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas," tutupnya.
