Cilegon - Polres Cilegon melalui Polsek Ciwandan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, premanisme, C3 (curat, curas, dan curanmor), balap liar, gang motor, perkelahian remaja dan kriminalitas lainnya yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan, Sabtu (28/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa setiap malam Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten rutin menggelar patroli blue ligh dalam mengantisipasi aksi kejahatan.
"Patroli ini dilaksanakan dengan menyasar daerah rawan dan pada jam yang dianggap rawan, Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan jambret, curat curas dan curanmor ataupun tindak kriminalitas lainnya," ungkapnya.
"Sasaran patroli meliputi pelaku tindak pidana C3, balap liar, gang motor, dan kenakalan remaja. Dengan rute patroli meliputi Jl. Raya Citangkil, pemukiman, perumahan, kawasan industri, dan kawasan pergudangan," jelasnya.
"Dalam kegiatan blue light patrol personil juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar," harapnya.
"Personil Polsek Ciwandan Menghimbau warga untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Ciwandan," tambahnya.
"Kegiatan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dan Situasi wilayah hukum Polsek Ciwandan dilaporkan kondusif," tutur Kompol Dwi.
"Dengan adanya kegiatan ini,Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cilegon," tutupnya.
