Cilegon - Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten rutin melaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui patroli rutin malam hari di daerah hukum Polsek Ciwandan guna mempersempit ruang bagi pelaku tindak kejahatan pada Minggu, (01/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari maka personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon melaksanakan kegiatan patroli rutin malam hari.
"Pelaksanaan patroli rutin ini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan memberikan kenyamanan saat masyarakat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta juga untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman juga kondusif," tegas Kapolsek.
"Setiap malam banyak warga yang nongkrong dan pada kesempatan ini personil Polsek Ciwandan berikan Himbauan terhadap warga yang berada di lokasi untuk menjaga situasi kamtibmas," terangnya.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat. Menghimbau dan mengingatkan kepada para pemuda ( remaja dan anak – anak ), tokoh pemuda yang sedang nongkrong di lokasi untuk selalu waspada dan ikut menjaga kamtibmas," tambahnya.
"Bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya Aksi tindak pidana agar langsung melapor ke kantor Polsek Ciwandan dan Call Center 110 untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tutupnya.
