Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan khususnya di titik rawazn kemacetan, personil Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari serta sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayahnya pada Minggu, (04/01/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik tirk padat arus lalulintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pengaturan ini dilaksanakan dengan adanya peningkatan aktifitasnya di pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam rawan macet," jelasnya.
"Tentunya arus lalu lintas akan meningkat dengan meningkatnya aktifitas masyarakat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," harapnya.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggota di Polsek Cilegon pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutupnya,
