Cilegon – Personel Polsek Cibeber Polres Cilegon melakukan pengecekan terhadap sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Minggu (4/1/2026). Langkah ini diambil menyusul laporan adanya kerusakan berat pada bangunan milik warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeber, Brigpol Gunawan Putra Tanjung, S.Pd meninjau langsung lokasi sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat empat rumah warga yang kondisinya memprihatinkan dengan kerusakan bagian belakang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bilakang Brigpol Gunawan menyampaikan bahwa kerusakan terparah rata-rata terjadi pada struktur bagian belakang rumah warga.
"Dari hasil pengecekan terhadap empat rumah tersebut, kondisi bangunan terpantau hancur pada bagian dapur atau bagian belakang rumah," ujar Gunawan.
"Kondisi ini diduga dipicu oleh struktur bangunan yang sudah lapuk dimakan usia, sehingga tidak lagi mampu menahan beban atap. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam pengecekan tersebut, namun kerugian materiil bagi pemilik rumah cukup signifikan," jelasnya.
"Selain melakukan pengecekan kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna dilakukan penanganan lebih lanjut," tegasnya.
"Pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memetakan Rumah-rumah warga yang masuk kategori rawan roboh, terutama saat cuaca ekstrem. Data hasil pengecekan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan instansi terkait agar para pemilik rumah mendapatkan bantuan renovasi," harapnya.
"Kami hadir untuk memastikan kondisi keamanan warga di lokasi. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera ada tindak lanjut bagi rumah yang tidak layak huni ini," tambahnya.
"Mengimbau kepada warga yang tinggal di rumah dengan kondisi serupa untuk tetap waspada, terutama saat terjadi hujan deras atau angin kencang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
