Serang – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan Perdagangan Orang (PPO) Ditreskrimum Polda Banten menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow di Radio Megaswara 91.4 FM yang dilaksanakan pada Kamis (29/01).
Kegiatan ini menghadirkan Ps Kanit III PPA Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Iptu Wiwi Widaningsih, dan Panit II Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Ipda Fiza Anita, dengan dipandu oleh penyiar Megaswara 91.4 FM Stanisa Wangsa.
Talkshow yang mengusung tema “Peran Subdit Renakta Dalam Menyiapkan Generasi Bangsa”. Membahas berbagai isu strategis terkait perlindungan perempuan dan anak, serta upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Wiwi Widaningsih menyampaikan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku. "Penanganan kasus PPA dan PPO tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku tetapi juga pada perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan. Perempuan dan anak harus mendapatkan rasa aman sejak tahap awal pelaporan hingga proses penyidikan," ujarnya.
Iptu Wiwi juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, agar lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak dari hal-hal sensitif, termasuk pentingnya edukasi seksual yang tepat, sesuai usia, dan berlandaskan nilai moral serta budaya. “Edukasi seksual yang benar sejak dini sangat penting sebagai benteng perlindungan. Dengan pemahaman yang baik, anak dan perempuan dapat lebih waspada, berani berkata tidak, dan segera mencari bantuan ketika berada dalam situasi yang mengancam,” ucapnya
Lebih lanjut, Wiwi menyoroti tantangan perlindungan perempuan dan anak di era digital, di mana ancaman kekerasan dan eksploitasi juga marak terjadi melalui media sosial dan platform daring. "Selain penegakan hukum, Subdit PPA dan PPO Polda Banten terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga," katanya.
Melalui talkshow ini, Polda Banten berharap masyarakat semakin memahami peran kepolisian dalam perlindungan perempuan dan anak, serta tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau indikasi tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
