-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Upaya Tekan Inflasi, Polres bersama Disperindag Cilegon Rutin Pastikan Harga Beras Tetap Stabil di Pasaran

Kamis, Desember 18, 2025 | Desember 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T10:27:41Z
Upaya Tekan Inflasi, Polres bersama Disperindag Cilegon Rutin Pastikan Harga Beras Tetap Stabil di Pasaran


CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Toko Beras H.Hidayat, Toko beras Hj. Umi, Toko Ritel Modern Alfamidi Bendungan, Toko Ritel Modern Indomaret Cibeber, Kamis (18/12/2025) pagi.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di Toko Beras H. DAYAT alamat Pasar Baru Kranggot Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr. H. DAYAT, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Cibeber Kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdri. FIKRI, Toko Beras HJ. UMI alamat Pasar Krangot, pemilik/penanggung jawab : Sdri. HJ. UMI, Toko Ritel Modern ALFAMIDI alamat Bendungan pemilik/Penanggung jawab : Sdr. ABDUL BASID. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


"Jami Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tuturnya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.*

×
Berita Terbaru Update