-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terus Tekan Inflasi, Polres Cilegon dan Disperindag Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

Kamis, Desember 11, 2025 | Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T09:44:54Z
Terus Tekan Inflasi, Polres Cilegon dan Disperindag Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara Toko Beras Hidayat Jaya, Toko Ummi, Indomaret Temu Putih Kota Cilegon, Indomaret Simpang Kota Cilegon, Kamis (11/12/2025) pagi.


Kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka memantau ketersediaan dan harga beras di pasaran.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di Toko Beras H.Hidayat Alamat Pasar Baru Kranggot Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdra. H. Hidayat, Toko Hj. Umi Alamat Pasar Baru Kranggot cilegon  pemilik/penanggung jawab : Sdri. Hj. Umi, Indomaret temuputih beralamat Jl. Temuputih Kota Cilegon pemilik/penanggung jawab : sdra. DAYAT, Indomaret simpang beralamat Jl. Simpang Kota cilegon pemilik/penanggung jawab : Sdr. Safik. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


"Kami dari Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," ungkapnya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.***

×
Berita Terbaru Update