Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko TOKO UMMI, TOKO BERAS MAJU BERKAH, Indomaret Temu putih kota cilegon, Alfamidi Temu putih Kota Cilegon pada Senin, (01/12/2025) pagi.
Kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.
Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan bahwa kegiatan pemantauan terhadap ketersediaan stok beras dan harga rutin dilaksanakan di berbagai wilayah.
"Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon, dari hasil pemantauan di Toko beras umi alamat Sumampir Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr. Zaenal, Toko beras maju berkah alamat jln Temuputih Cilegon, penanggung jawab : Sdr. Kurniawan, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Jl.Temu Putih kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdri.Iis, Toko Ritel Modern alfamidi alamat Jl.Kranggot Putih Kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr.trismanto, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegas AKP Yoga.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tandasnya.***
