Cilegon - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Heri Siswantoko melaksanakan mediasi dan penyelesaian masalah mengimplementasikan Problem Solving di tengah warga binaan pada Jumat, (26/12/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman menerangkan bahwa personil selalu membantu masyarakat menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Heri Siswantoko mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan gang ada," jelas Kapolsek Ciwandan.
"Atas kejadian tersebut dan terjlaksananya mediasi, kini kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan," tuturnya.
Lanjut Kompol Andi, kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif serta terjadinya perdamaian dari kedua belah pihak.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti sedia kala," harapnya.
"Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," tegasnya.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, tutupnya.
