Cilegon – Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam merayakan Natal 2025, Satbrimobda Polda Banten melaksanakan kegiatan sterilisasi tempat ibadah di wilayah hukum Polsek Cilegon pada Rabu, (24/12/2025) sore.
Sterilisasi dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di gedung eks Mardiyuana yang digunakan umat Katolik untuk Misa Vigili Natal serta Ruko Istana Cilegon yang menjadi lokasi perayaan Natal umum lansia umat Protestan HKBP Maranatha.
Kegiatan sterilisasi dilakukan oleh personel Subden 1 Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Banten dengan menyisir seluruh area tempat ibadah, baik bagian dalam maupun sekitar lingkungan gedung, guna memastikan tidak adanya benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya bahan peledak maupun benda berbahaya lainnya. Dengan demikian, gedung eks Mardiyuana dan Ruko Istana Cilegon dinyatakan dalam kondisi steril dan aman untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan ibadah Natal umat Katolik dan Protestan di Kota Cilegon.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa sterilisasi ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama saat menjalankan ibadah.
Sterilisasi dipimpin oleh Brigpol M. Rejeki Warid bersama lima personel Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Banten yang telah berpengalaman dalam penanganan sterilisasi dan pengamanan objek vital.
Usai pelaksanaan sterilisasi, kegiatan ibadah perayaan Natal berlangsung dengan aman, khidmat, dan kondusif. Aparat Kepolisian tetap bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga toleransi, keamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam momentum perayaan hari besar keagamaan di Kota Cilegon.
