Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari dam sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayah binaannya pada Senin, (22/12/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik rawan macet dan padat arus lalu lintas, melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan sore.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Dengan aktivitas masyarakat meningkat tentunya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," terangnya.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggotanya khususnya yanh ada di Polsek Cilegon," ucapnya.
"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutup Kapolsek Cilegon.
