-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Upaya Tekan Inflasi, Polres Cilegon bersama Disperindag Rutin Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

Senin, Desember 22, 2025 | Desember 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T08:13:48Z
Upaya Tekan Inflasi, Polres Cilegon bersama Disperindag Rutin Pastikan Harga Beras Tetap Stabil


CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Toko asep, Toko Ummi plastic, Indomaret jombang raya, Indomaret sumampir, Senin (22/12/2025) pagi.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


"Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern," katanya.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon. 


Dari hasil pemantauan di  Toko asep, pemilik penanggung jawab : Sdra. Asep,  alamat  Jl. H. Simin kel. Kebon dalem kec. Purwakarta kota cilegon, Toko Ummi plastik pemilik/penanggung jawab : Sdra. Jenal, alamat jl. Kebon dalem kec. Purwakarta kota cilegon, Indomaret jombang raya, alamat jl. Raya cilegon kota cilegon pemilik/penanggung jawab : sdra. Dodi, Indomaret sumampir beralamat jl. Sumampir Kota Cilegon pemilik/penanggung jawab : sdri. Nisa. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tambahnya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tandasnya.***

×
Berita Terbaru Update