-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tekan Inflasi, Polres bersama Disperindag Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional

Senin, November 10, 2025 | November 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-10T09:28:24Z
Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 

‎Langkah yang dilakukan ini sebagai upaya dalam menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap setabil sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

‎Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko beras Hidayat Jayayang beralamat di Pasar  tradisional Kranggot cilegon ruko no.10 kec. Jombang kota Cilegon pafa Senin, (10/11/2025) pagi.

Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasaran.

‎Mengacu berdasarkan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

‎Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan  kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). "Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 

‎Dari hasil pemantauan di Toko beras Hidayat Jaya alamat Pasar  tradisional Kranggot Cilegon ruko no.10 kec. Jombang Kota Cilegon. Nama pemilik : H. Hidayatulloh, tim menemukan harga jual beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 

‎Kasat Reskrim Polres Cilegon menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.

‎“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***

×
Berita Terbaru Update