-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tekan Inflasi, Polres bersama Disperindag Cilegon Rutin Pastikan Harga Beras di Wilayahnya Tetap Stabil

Minggu, November 30, 2025 | November 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-30T08:56:17Z
Tekan Inflasi, Polres bersama Disperindag Cilegon Rutin Pastikan Harga Beras di Wilayahnya Tetap Stabil


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko TOKO UMMI, Toko HIDAYAT JAYA, Robinson mart Ramayana kota cilegon, Alfamart sukmajaya Kota Cilegon pada Minggu, (30/11/2025) pagi.


"Kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di  Toko Dayat Alamat Pasar Baru Kranggot cilegon  pemilik/penanggung jawab : Sdr.Dayat, Toko ummi Alamat Pasar Baru Kranggot cilegon  pemilik/penanggung jawab : Sdra. Ummi, Robinson alamat mall Ramayana Cilegon penanggung jawab : sdr.Robin, Alfamart beralamat Sukmajaya, Kota Cilegon , penanggung jawab : sdr. Didin, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


Lanjut Yoga, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutupnya.***

×
Berita Terbaru Update