CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Ridho Jaya, Indomaret Temuputih, Indomaret Keranggot, Robinson Mart Ramayana pada Jumat, (28/11/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Toko Beras Aisyah alamat Alamat Jl. Di. Panjaitan, Palas, Kecamatan. Cilegon , Kota Cilegon Prov. Banten Penanggung jawab : Sdr. Ardi, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Jl.Temu Putih kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdri.Iis, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Jl.Kranggot Putih kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr. Putra, Toko Ritel Modern Robinson Ramaya Cilegon alamat kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr.Putri. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
Yoga Tama menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.***
