Cilegon - Proses pembangunan yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon telah memasuki tahap akhir, Sertifikasi termin pertama dipastikan selesai, setelah melalui rangkaian verifikasi teknis dan administratif oleh tim pendamping DPWKel.
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pokmas dalam program DPWKel telah mencapai progres sesuai rencana, sejumlah pekerjaan seperti TPT, Drainase, Paving Blok, PJU dan Rutilahu dinyatakan telah memenuhi standar kualitas.
Alhamdullah hari ini kami Pokmas Bagendung bersama kasi pembangunan Kelurahan Bagendung dan tim pendamping DPWKel melakukan opname kegiatan salira termin satu, dengan anggaran 40 persen kami Pokmas Bagendung melaksanakan 10 kegiatan," ujar Hambasi Ketua Pokmas Bagendung kepada media.
"Kami bersyukur termin pertama sudah tersertifikasi, ini adalah hasil kerja bersama warga dan dukungan dari tim pendamping DPWKel serta untuk tahap berikutnya kami Pokmas Bagendung akan terus menjaga kwalitas," tegasnya.
Sementara itu Kasi Pembangunan Kelurahan Bagendung Intan Astuti menjelaskan, Kami ingin memastikan seluruh pekerjaan yang disertifikasi telah sesuai spesifikasi teknis. "Sertifikasi termin satu ini menjadi dasar untuk pencairan tahap berikutnya," ungkapnya.
"Dengan selesainya sertifikasi termin pertama ini Pokmas Bagendung dapat melanjutkan proses berikutnya di tahun depan, kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam pengawasan, agar pembangunan yang dilakukan Pokmas tetap transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi warga," tandasnya.
