Cilegon - Upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melalui program sambang dan tatap muka. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Ukirsari Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang pada Selasa, (25/11/2025).
Dalam kesempatan kegiatannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu menjaga kerukunan. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan perdamaian di lingkungan, sehingga suasana tetap harmonis dan nyaman.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan sambang akan terus dilakukan secara rutin. "Hal ini untuk membangun kedekatan antara polisi dengan masyarakat, sehingga informasi kamtibmas bisa cepat ditangani," ucapnya.
"Selain itu, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor," jelas Kapolsek.
"Hal ini dinilai penting untuk mencegah peluang terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan sekitar," tegasnya.
"Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polisi hadir untuk mendukung, namun kesadaran warga juga harus tumbuh agar wilayah tetap kondusif," tutur Lajim.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap sinergi antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojonegara,” terang Kapolsek Bojonegara.
"Di setiap kesempatan kegiatannya Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan layanan cepat kepolisian, yaitu Call Center 110. Tidak hanya itu, ia turut menyampaikan nomor khusus WhatsApp Lapor Bhabinkamtibmas agar masyarakat dapat lebih mudah menghubungi petugas ketika membutuhkan kehadiran polisi," imbuhnya.
"Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Pemuda maupun warga sekitar. Mereka merasa terbantu dengan adanya sosialisasi yang memberikan kemudahan akses komunikasi dengan aparat penegak hukum," tandasnya.
