Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama Dishub Cilegon berkolaborasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari. serta sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar selalu aman, kondusif dan terkendali pada Kamis, (20/11/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan kepada anggota Polsek cilegon melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H agar seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik padat arus lalu lintas.
"Kegiatan pengaturan dibantu oleh Dishub Cilegon, hal ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari," jelasnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," tegasnya.
"Pengaturan lalu lintas ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tambahnya.
"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.
