Cilegon - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, personil Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi kepada masyarakat serta pengusaha tambang terkait Pergub Banten larangan mobil dumtruk melintas pada jam tertentu. Kamis, (20/11/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek mancak IPTU Khairu bersama Bhabinkamtibmas Bripka Darsiwan melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi. "Pelaksanaan sambang ini guna menyampaikan himbauan terkait Pergub Banten larangan mobil dumtruk melintas pada jam tertentu yang ada di daerah hukum Polsek Mancak Polres Cilegon," ujarnya.
"Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat, agama elemen masyarakat merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar terciptanya situasi kondusif," jelasnya.
"Dengan terjalinnya kedekatan bisa membantu bila ada permasalahan sekecil apa pun ada jalan keluar sehingga insya allah dapat selesai dengan kekeluargaan sehingga tidak dapat menimbulkan permadalqh yang besar, " terangnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini agar masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten," pungkasnya.
