-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sosialisasi Pergub Banten Larangan Mobil Dumtruk pada Jam Tertentu

Kamis, November 20, 2025 | November 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T08:21:15Z
Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sosialisasi Pergub Banten Larangan Mobil Dumtruk pada Jam Tertentu


Cilegon - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, personil Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanakan kegiatan  sambang dan koordinasi kepada masyarakat serta pengusaha tambang terkait Pergub Banten larangan mobil dumtruk melintas pada jam tertentu. Kamis, (20/11/2025).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek mancak IPTU Khairu bersama Bhabinkamtibmas Bripka Darsiwan melaksanakan kegiatan  sambang dan koordinasi. "Pelaksanaan sambang ini guna menyampaikan himbauan terkait Pergub Banten larangan mobil dumtruk melintas pada jam tertentu yang ada di daerah hukum Polsek Mancak Polres Cilegon," ujarnya.


"Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat, agama elemen masyarakat merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar terciptanya situasi kondusif," jelasnya.


"Dengan terjalinnya kedekatan bisa membantu bila ada permasalahan sekecil apa pun ada jalan keluar sehingga insya allah dapat selesai dengan kekeluargaan sehingga tidak dapat menimbulkan permadalqh yang besar, " terangnya.


"Pelaksanaan kegiatan ini agar masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update