Cilegon - Upaya terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif, personil Polsek Cilegon melakukan blue light dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) dari aksi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) oleh anggota piket pada Jumat (28/11/2025).
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H menjelaskan bahwa patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan Personil piket Polsek Cilegon.
"Peraonil melaksanakan patroli rutin guna menekan tindakan aksi Kriminalitas khusus pada dini hari di wilayah hukum Polsek Cilegon yang ada Kecamatan Cilegon Kota Cilegon," katanya.
"Dalam melaksanakan patroli Blue Light dini hari ini untuk memastikan Masyarakat nyaman saat melintas di jalur protokol dan nyaman saat istirahan, " jelasnya.
"Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon melakukan langkah tindakan preventif kepada muda mudi yang sedang nongkrong sampai dini hari," tutur Kompol Firman.
"Selain menciptakan situasi yang aman dan kondusif juga dalam mengantisipasi adanya balap liar di wilayah Polsek Cilegon Kecamatan Cilegon Kota Cilegon serta sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayahnya," tambahnya.
"Dalam pelaksanaan patroli KRYD Polsek Cilegon selalu melakukan tindak preventif memberikan dengan memberikan himbauan Kamtibmas dan patroli juga menyasar di mana yang di sinyalir tempat Anak anak muda nongkrong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyaman penguna Jalan dan ketentraman Masyarakat," tandasnya.
