-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Cilegon Berikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Penolakan Mobil Dumtruk ODOL

Kamis, Oktober 16, 2025 | Oktober 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T09:51:14Z
Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Cilegon Berikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Penolakan Mobil Dumtruk ODOL


Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok masyarakat "Warga Kramatwatu Melawan", terkait penolakan terhadap mobilitas kendaraan Dumtruk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan nasional wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kegiatan pengamanan berlangsung dan dipusatkan di kawasan Simpang Lampu Merah PCI, Kota Cilegon pada Kamis, (16/10/2025).


Apel kesiapan pasukan pengamanan dipimpin oleh Kabagops Polres Cilegon, AKP Choirul Anam, S.H., M.H., M.Si bertempat di area Hotel Mangku Putra PCI. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Polres Cilegon, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Cilegon.


Aksi yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dari Lapangan Villa Permata Hijau, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, dan tiba di lokasi aksi di Simpang PCI sekitar pukul 10.30 WIB. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada pembatasan aktivitas kendaraan ODOL di wilayah mereka, serta peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di sepanjang jalur Serang–Cilegon.


Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Cilegon menerapkan langkah-langkah preventif dan persuasif untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan strategis tersebut. Petugas melakukan imbauan secara humanis kepada massa aksi serta pengendara truk yang melintas agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas.


Kabagops Polres Cilegon, AKP Choirul Anam, menyampaikan bahwa seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan untuk menjalankan tugas dengan profesional, mengedepankan pendekatan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk perwakilan peserta aksi.


“Polres Cilegon hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengedepankan pendekatan dialogis agar tidak terjadi gesekan dan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasinya dengan damai,” ujar AKP Choirul Anam.


"Aksi yang berlangsung hingga menjelang siang tersebut sempat diwarnai dengan pembakaran ban oleh massa di kawasan Simpang PCI, namun situasi tetap dapat dikendalikan berkat kesigapan petugas di lapangan," tuturnya.


Setelah melakukan orasi dan penyampaian tuntutan, massa kemudian bergeser menuju Alun-alun Kramatwatu untuk melanjutkan kegiatan dengan aman.


Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: 5025/X/PAM.3.2./2025 tanggal 15 Oktober 2025. Melalui pengamanan ini, Polres Cilegon menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menjamin kebebasan berekspresi masyarakat tetap berjalan dalam koridor hukum dan keamanan bersama.

×
Berita Terbaru Update