Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama Dishub Cilegon berkolaborasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari serta sebagai cooling sistem di wilayah binaannya agar aman dan kondusif pada Jumat, (03/10/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan anggota Polsek cilegon melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik-titik padat arus lalulintas.
"Pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas ini dibantu oleh Dishub Cilegon, hal ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri," ungkap Kapolsek Cilegon Polres Cilegon.
"Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," tegasnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," tambahnya.
"Aktifitas meningkat tentunya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya
