Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari serta sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar selalu aman, dan kondusif pada Minggu, (12/10/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik padat arus lalulintas.
"Kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan pengaturan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas," jelasnya.
"Volume kendaraan meningkat tentu arus lalu lintas juga meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tegas Kapolsek Cilegon.
"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggotanya di Polsek Cilegon bahwa pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.
