Cilegon – Musibah kebakaran terjadi di sebuah rumah kontrakan milik warga bernama H. Kasimo di Lingkungan Tegal Cabe, RT 02 RW 02, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, sekitar pukul 21.45 WIB. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa seorang anak berusia 6 tahun bernama Ziva, yang diduga terjebak di dalam rumah saat api membesar pada Kamis malam, (30/10/2025)
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Ciwandan Andi Suherman, S.H., M.M., Kasat Reskrim AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., serta anggota Satreskrim Polres Cilegon turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan penanganan berjalan maksimal.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui bermula saat penghuni rumah, Amin, menggunakan lilin untuk penerangan karena listrik di rumahnya padam selama tiga hari akibat token habis. Tidak lama setelah lilin dinyalakan, api diduga menyambar kasur di salah satu ruangan dan dengan cepat membesar hingga melahap sebagian bangunan tambahan rumah kontrakan yang terbuat dari rangka baja ringan.
Melihat kobaran api, warga sekitar bersama saksi bernama Fini dan Hendrik berupaya memadamkan api secara manual sebelum tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Cilegon tiba di lokasi sekitar pukul 21.55 WIB. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.50 WIB.
Namun nahas, seorang anak bernama Ziva (6), anak ketiga dari Amin, ditemukan telah meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan saat kebakaran terjadi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang hadir langsung di lokasi menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar lebih waspada dalam menggunakan lilin atau sumber api lainnya, terutama saat listrik padam. Pastikan keamanan anak-anak dan lingkungan rumah tetap menjadi prioritas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Dugaan sementara api berasal dari lilin yang terjatuh dan menyambar kasur. Untuk kerugian materi masih dalam pendataan,” jelasnya.
Selain meninjau lokasi, jajaran Polres Cilegon juga berkoordinasi dengan pihak Damkar dan Pemerintah Kota Cilegon guna memastikan bantuan serta penanganan lanjutan terhadap keluarga korban.
Kegiatan penanganan di lapangan berlangsung kondusif. Polres Cilegon memastikan proses penyelidikan tetap berjalan untuk menghindari adanya unsur kelalaian yang lebih luas, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga yang berduka.
