Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan, Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari. serta sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar selalu aman dan kondusif pada Senin, (29/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik kepadatan lalu lintas dan rawan laka lantas.
Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dan kegiatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.
"Kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lantad) merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Dengan aktifitas meningkat tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," harapnya.
"Kami menekanan perintah ini kepada anggota di Polsek Cilegon agar pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.