Cilegon - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Marisco melaksanakan mediasi dan penyelesaian problem solving warga binaannya pada Kamis, (18/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman menerangkan bahwa membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Masyarakat.
"Penyelesaian masalah ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan bila ada problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Marisco mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan yang ada," jelasnya.
"Atas adanya kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan, kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif," terangnya.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti sedia kala," ungkapnya.
"Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," turur Kapolsek.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.