Cilegon preessroom.co.id - Sebanyak tujuh pelayanan administrasi kependudukan (Disdukcapil) yang sebelumnya berada di tingkat kelurahan di Kota Cilegon dialihkan ke kantor kecamatan terdekat. Kebijakan tersebut diduga kuat terkait upaya efisiensi anggaran Pemerintah Kota Cilegon.
Lurah Ciwaduk, Nurul, membenarkan adanya pengalihan pelayanan tersebut. Ia menyebutkan, khusus Kelurahan Ciwaduk yang letaknya bersebelahan dengan kantor Kecamatan Cilegon, pelayanan masyarakat diarahkan langsung ke kecamatan.
“Iya karena memang kebijakan efisiensi tadi, Kelurahan Ciwaduk yang berselahan dengan kantor kecamatan sehingga pelayanan Disdukcapil diarahkan ke kecamatan terdekat. Ada di suratnya karena efisiensi,” ungkap Nurul pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon, Eva, belum memberikan jawaban terkait alasan pasti penonaktifan layanan Disdukcapil di tujuh kelurahan tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan awak media belum mendapatkan respons.
Kebijakan ini menimbulkan beragam pertanyaan publik, mengingat pelayanan Disdukcapil merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. (Mdrs)