Serang
- Biddokkes Polda Banten menggelar Pelatihan Pola Penanganan Operasi Disaster
Victim Identification (DVI) akibat Tindakan atau Kelalaian Manusia (Man Made
Disaster) di wilayah hukum Polda Banten, diselenggarakan di Hotel Swiss Belinn
Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (05/08).
Kegiatan ini dibuka Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki, dihadiri PJU Polda Banten, serta peserta pelatihan.
Dalam
sambutannya Wakapolda Banten menyampaikan bahwa wilayah hukum Polda Banten
merupakan salah satu daerah yang rawan bencana di Indonesia. "Wilayah
hukum Polda Banten termasuk salah satu daerah rawan bencana di Indonesia. Hal
ini disebabkan oleh faktor geografis, keberadaan Gunung Anak Krakatau yang
masih aktif, serta padatnya konsentrasi industri, terutama di wilayah Kabupaten
Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang," ucap Wakapolda Banten.
Beberapa
kejadian di Provinsi Banten:
- Tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018 yang menelan ratusan korban jiwa akibat tanah longsor Gunung Anak Krakatau.
- Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak pada bulan Februari 2022.
- Ledakan pabrik Kimia di PT. Mitsubishi Chemical Indonesia, Kota Cilegon yang menyebabkan beberapa korban luka berat.
Selanjutnya
Wakapolda Banten menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 51
Ayat (5) tentang Penanggulangan Bencana. "Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2008 Pasal 51 Ayat (5), bahwa masyarakat yang menjadi korban meninggal dunia
akibat bencana, wajib dilakukan upaya identifikasi dan pemakaman secara layak.
Berdasarkan data Biddokkes Polda Banten, beberapa operasi DVI telah
dilaksanakan, termasuk saat tenggelamnya Kapal Hujan Labek 02 pada tahun 2015,
serta saat tsunami tahun 2018 yang menelan 371 korban jiwa, di mana 366 korban
berhasil diidentifikasi oleh tim DVI," jelas Brigjen Pol H. Hengki.
Sementara
itu Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa
menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari.
"Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, pada hari pertama,
peserta menerima materi mengenai DVI dan mempelajari tahapan-tahapan
pelaksanaannya. Kemudian pada hari kedua, pelatihan difokuskan pada simulasi di
lapangan yang dilakukan sesuai dengan pedoman dari Interpol, karena proses DVI
telah memiliki standar internasional yang telah ditetapkan," tambahnya.
Diakhir
Wakapolda Banten berharap agar para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan
kesiapsiagaan dalam menghadapi penanganan bencana. "Saya berharap para
peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan dalam penanganan
bencana. Tak cukup hanya siap secara mental, kita juga harus siap secara
keilmuan dan keterampilan teknis," tutupnya.

