-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sejumlah Nelayan Cikubang Puloampel Datangi DPRD Kabupaten Serang dan Layangkan Surat Permohonan RDP

Kamis, Agustus 14, 2025 | Agustus 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T05:54:51Z
Sejumlah Nelayan Cikubang Puloampel Datangi DPRD Kabupaten Serang dan Layangkan Surat Permohonan RDP


Serang, preessroom.co.id – Sejumlah para nelayan Rukun Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mendatangi kantor DPRD kabupaten Serang untuk mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis 14 Agustus 2025.


Pengajuan itu dilatarbelakangi keluhan atas kondisi pangkalan perahu yang semakin dangkal, sehingga kandas dan menghambat aktivitas sandar dan bongkar muat kapal nelayan. 


Pendangkalan tersebut diduga kuat dipicu aktivitas industri di sekitar wilayah pesisir, termasuk pencemaran limbah debu hasil sandblasting dari galangan kapal.


Menurutnya  para nelayan kini menghadapi beragam kendala, baik dari sisi lingkungan hidup maupun aktivitas harian melaut.


“Pendangkalan ini sangat memprihatinkan. Pangkalan perahu ibarat jantung bagi nelayan. Kalau dangkal, seluruh aktivitas melaut terganggu. Maka dari itu, pada 14 Agustus ini kami resmi menyampaikan surat permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Serang,”  ujar Ali Musrofi Ketua Rukun Nelayan Cikubang, saat di wawancara di gedung DPRD kabupaten Serang.


Ali menjelaskan, kondisi muara sungai yang menjadi pangkalan utama nelayan kini mengalami sedimentasi parah. salah satu penyebab adalah penutupan muara sungai yang diduga oleh beberapa perusahaan galangan kapal yang berada di sekitar Pangkalan Nelayan Cikubang.


“Dampak-dampak dari perusahaan itu jelas merugikan nelayan. Kami berharap DPRD dapat memfasilitasi dialog dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak perusahaan, agar persoalan ini mendapat solusi konkret,” tegasnya. (Mdrs) 

×
Berita Terbaru Update