Cilegon, preessroom.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon angkat bicara terkait polemik kasus pasien anak warga Jombang yang sempat menjadi sorotan publik di RS Hermina. Melalui Humas Dinkes Kota Cilegon pihaknya menegaskan bahwa rumah sakit tersebut telah melakukan serangkaian langkah pembenahan guna meningkatkan mutu layanan.
Humas Dinkes kota Cilegon Cahya mengungkapkan, Bu Kadis juga sudah menginstruksikan untuk membuat surat teguran resmi kepada Rumah Sakit yang ada di Kota Cilegon jika diperlukan dan terbukti melakukan kelalayan. disertai dengan panggilan untuk memberikan klarifikasi dan diberikan Pembinaan.
“Bu Kadis (Kepala Dinas) sudah kasih instruksi untuk memberikan surat teguran kepada RS yang ada di Kota Cilegon terkait pengaduan-pengaduan yang kita terima, dengan melakukan pengawasan dan pembinaan, hingga teguran secara tertulis termasuk pemanggilan,” katanya
Lanjutnya, dengan kejadian ini menjadi pengingat pentingnya edukasi bagi masyarakat maupun fasilitas kesehatan mengenai batasan prosedur layanan, termasuk ketentuan klaim BPJS.
“Tugas Dinkes adalah melakukan pembinaan sekaligus pengawasan rumah sakit di Cilegon. Edukasi penting, supaya semua pihak memahami ranah dan batasan layanan rumah sakit, termasuk aturan dalam klaim BPJS yang memang ada ketentuan sampai sejauh mana dan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Mdrs)