-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tegas dan Transparan, Kasi Penkum Vanny Yulia Ungkap Langkah Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Rabu, Juli 09, 2025 | Juli 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T03:52:27Z
Tegas dan Transparan, Kasi Penkum Vanny Yulia Ungkap Langkah Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde


Palembang – Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde terus ditunjukkan dengan langkah-langkah konkret. Pada Rabu, 9 Juli 2025, tim penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan aksi penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, dalam perkara dugaan korupsi terkait kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemprov Sumsel dan PT. MB.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H, menyampaikan secara resmi bahwa tindakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya tertanggal 8 Juli 2025.


“Penggeledahan dilakukan di tiga rumah milik para tersangka, yakni tersangka H di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara, tersangka RY di Jalan Angkatan 66, dan tersangka EH di Jalan Gajah Kedamaian Permai. Dari ketiga lokasi ini, penyidik menyita satu unit mobil Pajero putih, sejumlah dokumen, surat-surat penting, serta data lainnya yang relevan dengan perkara,” ujar Vanny dalam keterangannya kepada media.


Langkah penyidikan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam perkara dugaan Tipikor pemanfaatan aset milik daerah berupa tanah di kawasan strategis Pasar Cinde Palembang yang terjadi pada rentang tahun 2016 hingga 2018.


Vanny Yulia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel akan terus bersikap terbuka dan profesional dalam penanganan perkara ini. “Kami menjamin seluruh proses hukum dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjunjung tinggi asas keadilan, serta tidak akan mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” tegasnya.


Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari publik sebagai bentuk nyata komitmen Kejati Sumsel dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pengelolaan aset daerah.


"Kami menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dalam perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kasi Penkum Vanny.

×
Berita Terbaru Update