CILEGON - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cilegon dipastikan berjalan prinsip objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaanya SMAN 1 Cilegon menjamin semua proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 261 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, Satuan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026.
Tidak hanya itu saja, proses SPMB juga berjalan sesuai dengan apa yang menjadi arahan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten yang menekankan jika Pemerintah Provinsi Banten sedang berupaya meningkatkan mutu dan kualitas Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SKh baik negeri dan swasta di Provinsi Banten.
Kepala SMAN 1 Cilegon Agus Panca menyatakan, semua proses SPMB berjalan sesuai dengan Juknis yang sudah ditentukan. Bahkan, ia menekankan kepada seluruh kepanitiaan dan guru untuk ikut serta mendukung kebijakan Gubernur Banten Andra Soni mewujudkan keadilan dalam penerimaan.
"Sejak awal kami ikut sesuai dengan aturan dan arahan baik dari Pak Gubernur dan Kepala Dindik. Semuanya harus berjalan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, sehingga yang masuk ke SMA Negeri adalah yang sesuai dengan ketentuan," katanya, Rabu 23 Juli 2025.
Menanggapi berbagai dinamika yang berkambang, baik itu evaluasi dan kritik atas proses SPMB, ketidakterimaan orangtua siswa dengan proses dan kecurigaan adanya potensi kecurangan SPMB, Ia menegaskan, hal itu wajar sebagai bagian perbedaan pandangan di negara demokrasi.
"Kami menghargai dan menghormati apa yang menjadi dinamika dalam SPMB. Kami menerima itu sebagai perwujudan negara demokrasi," ujarnya.
Termasuk, imbuh Agus, menjawab berbagai tudingan miring dalam proses penerimaan jalur prestasi akademik dan non akademik, Ia memastikan semuanya memiliki persyaratan yang sesuai dengan Juknis, misalnya sertifikat merupakan kejuaraan bukan penghargaan sebagai peserta.
"Semuanya dalam proses verifikasi dan validasi sertifikat secara ketat dan akurat dilakukan. Soal sertifikat juga merupakan kejuaraan bukan kepesertaan," paparnya.
Agus memastikan, kondisi sekarang proses belajar mengajar sudah dilakukan dengan lancar dan kondusif.
"Para siswa usai melakukan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) sudah belajar dengan baik," jelasnya yang juga merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se Kota Cilegon. (Ldy)