Polresta Serkot - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H, S.I.K, M.H menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang pada Rabu, 23 Juli 2025.
Acara peringatan hari anak ini mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, serta jajaran Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam rangkaian kegiatan, para tamu undangan diajak mengunjungi berbagai lokasi edukasi, termasuk sosialisasi dari Dinas Perhubungan mengenai rambu-rambu lalu lintas. Anak-anak yang hadir tampak antusias dengan kehadiran maskot Zeta (Zebra Teman Anak) yang memperagakan cara menyeberang jalan dengan aman melalui marka zebra cross, serta mengajarkan pentingnya melihat ke kiri dan kanan sebelum menyeberang.
Kegiatan ini juga menjadi momen kebersamaan antara pejabat dan anak-anak penyandang disabilitas. Gubernur Banten bersama Kapolresta Serang Kota dan tamu undangan lainnya berinteraksi langsung dengan mendorong kursi roda yang digunakan oleh anak-anak difabel, menunjukkan komitmen terhadap inklusivitas dan kepedulian sosial.
Acara dilanjutkan dengan permainan tradisional seperti enggrang, lompat tali, dan kucing-kucingan, yang mengajak anak-anak mengenal kembali budaya permainan tempo dulu. Para tamu juga mengunjungi perpustakaan Gedung Negara sebagai bagian dari upaya menumbuhkan minat baca sejak dini.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyampaikan harapannya agar anak-anak di Provinsi Banten tumbuh dan berkembang seiring kemajuan zaman, menjadi generasi yang cerdas dan berdaya saing. “Selamat memperingati Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025. Semoga anak-anak kita terlindungi dan menjadi kebanggaan Indonesia di masa depan,” tutup Gubernur Andra Soni.