Serang Kota - Polresta Serang Kota patut diapresiasi atas respon cepat dan tanggap dalam menangani laporan perkara a quo yang terjadi di wilayah hukumnya. Langkah cepat ini menunjukan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Setelah adanya laporan disampaikan oleh pihak korban (Pelapor) pihak Unit IV PPA Satreskrim Polresta Serang Kota langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam penekan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
Penasehat Hukum pelapor Ega Jalaludin dan Tim LBH Bumi Keadilan mengatakan bahwa, sebagai penasihat hukum atas nama terlapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Polresta Serang Kota, khususnya para Satreskrim Unit IV PPA, atas penanganan perkara a quo yang telah dilakukan dengan sangat baik, cepat dan profesional.
"Komitmen dan kerja keras bersama dari seluruh jajaran dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum, khususnya terhadap anak, menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi korban," ungkapnya pada Jumat, 25 Juli 2025.
"Semoga dedikasi ini terus terjaga demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban, penanganan kasus seperti ini menjadi contoh dan sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat adanya upaya kepolisian dalam menekkan hukum secara adil dengan mengutamakan kekeluargaan, perdamaian dan keharmonisan antara pihak pihak yang terlibat," tutupnya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, SH, S.Ik, M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin didampingi Kanit PPA mengatakan dengan adanya laporan dari masyarakat kepada Polresta Serang Kota pihak Satreskrim langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak terkait guna dilakuka penyelidikan lebih lanjut.
"Dari pihak pelapor menyampaikan permasalahannya dengan membuat laporan kepada Polresta guna dilakukan penanganan lebih lanjut dan kita langsung mengerahkan personil guna menindak lanjuti adanya laporan tersebut," ujarnya.
"Alhamdulillah kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, ketika adanya laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan langsung melakukan langkah yang sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.
"Kami Polresta Serang Kota berkomitmen untuk selalu dan pentingnya merespon cepat setiap adanya laporan dari masyarakat yang membutuhkan adanya penanganan dari pihak kepolisian," ungkapnya.
"Respon cepat ini sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan penegakan hukum, tanpa diskriminasi, memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan adil," tutup Kasat Reskrim.