Cilegon - Guna menekan adanya gangguan keamanan, ketertiban di masyarakat (GKTM), Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan sambang di daerah hukum Polsek Cinangka sebagai upaya peventif pada Kamis, (24/07/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten IPTU Rusnata menjelaskan bahwa kegiatan sambang kepada warga binaannya di desa merupakan kewajiban sebagai Bhabinkamtibmas dan harus betul-betul dilaksanakan secara rutin agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam menciptakan kamtibmas melalui sambang rutin, karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya," ujarnya.
"Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas Polri dengan warga Masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas khususnya di daerah hukum Polsek Cinangka," jelasnya.
"Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka menyampaikan bahwa kegiatan sambang wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh personil Polsek Cinangka dimana selain pendekatan diri kepada masyarakat lewat interaksi dan dialogis," ungkapnya.
"Pelaksanaan kegiatan sambang ini merupakan sarana dialogis dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaannya, dengan terjalin kedekatan masyarakat tidak enggak untuk menyampaikan informasi terkait keamanan kepada personil Polri, " tutupnya.